TANATORAJA, oketoraja.com - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Nasdem Eva Stevany Rataba sejak tahun 2020 hingga tahun 2023 telah menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke 70 ribu siswa di Toraja dan Luwu Raya. Bantuan itu disalurkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Bantuan tersebut, telah menggelontorkan dana miliaran rupiah angaran yang berasal dari pagu anggaran PIP Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) yang merupakan mitra kerja dari komisi X DPR RI.
Eva Stevany Rataba saat penyerahan beasiswa PIP jalur aspirasinya di SMAN 9 Toraja Utara mengungkapkan pada setiap penyerahan beasiswa tersebut menjelaskan mekanisme pengurusan beasiswa, aktifasi rekening dan lain sebagainya.
Pihaknya juga terus melakukan pendampingan pada wali murid penerima beasiswa yang mungkin mengalami kesulitan dalam proses pengurusan.
“Jadi tidak hanya selesai pada sosialisasi dan penyerahan, tapi sampai pada pencairan. Kita pastikan tidak ada potongan apapun dan dari siapapun,” tandasnya, didepan siswa penerima beasiswa PIP jalur aspirasi, Kamis (21/7/2022).
Dia menambahkan, penyaluran beasiswa tersebut dilaksanakan untuk membantu program pemerintah pusat, yakni wajib belajar 12 tahun. Juga untuk menyiapkan Indonesia emas pada tahun 2045 mendatang.
“Selain itu adalah menjalankan amanah undang-undang bahwa setiap masyarakat berhak mendapatkan pendidikan dan memutus mata rantai anak putus sekolah,” terang Eva Stevany Rataba.
Legislator perempuan Partai Nasdem ini menitipkan pesan kepada wali murid agar menggunakan dana beasiswa tersebut benar-benar untuk kepentingan pendidikan putra-putrinya.
“Tolong digunakan untuk kepentingan anak sekolah agar ke depan tidak ada lagi anak putus sekolah. Anak-anak kita harus menjadi generasi penerus yang andal, karena di tangan merekalah masa depan bangsa kita. Mereka yang akan menggantikan saya dan kawan-kawan semua di sini,” tutur Eva Stevany Rataba.
Beasiswa PIP merupakan salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM. Program ini berupa bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6-21 tahun.
PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA), maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Selain itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.(Media Center ESR)