Anggaran Pakaian Dinas Anggota Dewan Tana Toraja Periode 2024-2029 Mencapai Rp439 Juta

Tana Toraja, oketoraja.com- Para anggota DPRD Tana Toraja periode 2024-2029 bakal mendapat fasilitas pakaian dinas untuk dipakai bertugas.

Biaya pengadaan pakaian dinas anggota dewan baru itu menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Plt Sekretatis DPRD Tana Toraja, Zeth Padaoan Giang kepada wartawan mengatakan masing-masing anggota dewan periode 2024-2029 akan mendapat fasilitas empat pasang pakaian dinas. Terdiri dari Pakaian Sipil Harian (PSH) Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Harian (PDH) masing-masing satu pasang.

Anggota dewan baru itu juga akan mendapat fasilitas satu setel pakaian khas daerah atau baju adat toraja.

"Anggaran empat setel pakaian dinas untuk 30 anggota dewan sekitar Rp435 juta. Sementara anggaran pengadaan pakaian adat sekitar Rp90 juta untuk 30 orang anggota dewan. Totalnya sekitar Rp525 juta," ujar Zeth Padaoan Giang, Kamis, 15 Agustus 2024.

Adapun kelengkapan lainnya, kata Zeth, setiap anggota dewan juga menerima sebuah aksesoris berupa pin emas beserta Pin yang anggarannya sekitar Rp5 juta per pin.

"Pakaian dinas yang diberikan merupakan hak setiap anggota dewan terlantik yang merupakan fasilitas melekat. Oleh karenannya, pakaian dinas diberikan kepada anggota dewan yang sudah terlantik," tutup Zeth. (Onix)