![]() |
| Ketua Komisi II dan Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja Hadiri Peresmian SPPBE PT Minanga Jaya Abadi |
Tana Toraja, oketoraja.com- Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) PT Minanga Jaya Abadi yang berlokasi di Lembang Buntu Limbong, Kecamatan Gandasil, Kabupaten Tana Toraja, resmi dioperasikan, Senin, 19 Januari 2026.
Peresmian SPBE tersebut dihadiri Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg. Juga hadir Ketua Komisi II DPRD Tana Toraja, Semuel Tandirerung dan sejumlah anggota DPRD kabupaten Tana Toraja.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tana Toraja, Semuel Tandi Rerung, mengapresiasi beroperasinya Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) Pertamina PT Minanga Jaya Abadi. Dirinya menilai kehadiran SPPBE tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan gas elpiji masyarakat Tana Toraja.
Menurut Semuel, dengan beroperasinya SPPBE di wilayah Tana Toraja, proses pengisian gas elpiji kini menjadi lebih dekat dan tidak lagi harus didatangkan dari luar daerah.
Kondisi ini diharapkan dapat memperlancar distribusi dan menekan biaya angkut, sehingga berpotensi menurunkan harga gas elpiji di pasaran.
“Selama ini pasokan gas elpiji didatangkan dari luar Kabupaten Tana Toraja. Dengan adanya SPPBE PT Minanga Jaya Abadi, pengisian sudah dekat, sehingga kebutuhan masyarakat akan gas elpiji bisa lebih terpenuhi dan harganya berpeluang menjadi lebih terjangkau,” ujar Semuel.
Selain itu, sebagai mitra kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Komisi II DPRD Tana Toraja berharap agar seluruh aktivitas operasional SPPBE PT Minanga Jaya Abadi senantiasa berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin keselamatan kerja, keamanan lingkungan, serta kelancaran operasional.
"Komisi II DPRD Tana Toraja menegaskan akan terus melakukan pengawasan agar keberadaan SPPBE tersebut benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga gas elpiji di daerah," ujar legislator Partai Nasdem itu.
Kepala Lembang Buntu Limbong, Tato, menegaskan bahwa saat ini masyarakat sekitar telah menyatakan persetujuan terhadap keberadaan SPBE tersebut.
Menurutnya, berbagai persoalan yang sempat mencuat telah diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah bersama.
“Sekarang sudah tidak ada lagi pro dan kontra. Masyarakat sudah sepakat dan menerima keberadaan SPBE di wilayah ini,” ujar Tato.
Penulis: Onix
