Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi di Tana Toraja–Toraja Utara Belum Jelas, Publik Desak Aparat Bertindak, Aktivis Siap Turun ke Jalan

Ilustrasi: Sumber Foto: Internet

Tanatoraja, oketoraja.com- Dugaan korupsi dana aspirasi yang menyeret nama mantan anggota DPR RI, Sarce Bandaso Tandiasik, hingga kini masih menjadi tanda tanya di tengah masyarakat.

Meski sempat dilaporkan dan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, perkembangan penanganan kasus tersebut dinilai belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Kasus dugaan penyimpangan dana aspirasi itu disebut-sebut terjadi di wilayah Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dana aspirasi tersebut disalurkan ke sejumlah lembang (desa) di dua kabupaten tersebut.

Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala lembang di Tana Toraja yang diduga berkaitan dengan penyaluran dana aspirasi tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum lanjutan dari perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, jumlah paket aspirasi yang masuk ke Tana Toraja dan Toraja Utara diperkirakan mencapai sekitar 400 paket. Dari setiap paket tersebut, diduga terdapat permintaan fee sebesar Rp50 juta.

Jika dugaan itu benar, maka total nilai fee yang dipersoalkan dapat mencapai sekitar Rp20 miliar. Nilai tersebut tentu menjadi perhatian serius, mengingat dana aspirasi seharusnya digunakan untuk pembangunan serta kepentingan masyarakat di daerah.

Lambannya penanganan kasus ini membuat masyarakat terus mempertanyakan kejelasan dan transparansi proses hukum di wilayah Sulawesi Selatan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan agar kasus dugaan korupsi dana aspirasi tersebut segera menemukan titik terang.

Sebelumnya, dugaan kasus ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia oleh aktivis dari Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW). Laporan tersebut bertujuan mendorong aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang menyeret nama mantan legislator tersebut.

“Kami sudah melaporkan dugaan kasus ini ke Kejagung RI. Dalam waktu dekat, SHCW akan turun ke jalan dan mendatangi Kejati Sulsel untuk mendesak agar perkara ini segera dituntaskan,” ujar Ewaldo Aziz, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, dugaan korupsi dana aspirasi tersebut menyangkut uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan di sejumlah daerah di Tana Toraja dan Toraja Utara.

Namun dalam pelaksanaannya, kata Ewaldo, sejumlah proyek yang bersumber dari dana aspirasi itu diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, baik dari sisi kualitas maupun volume pekerjaan, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Karena itu, ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, serta membuka secara transparan alur pengelolaan dan penggunaan dana aspirasi tersebut.

“Aksi ini adalah bentuk peringatan. Jika penegakan hukum mandek, kami akan terus melakukan tekanan publik. Tidak boleh ada hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Penulis: Onix