DPS Pilkada Tana Toraja 2020 Sebanyak 173.486 Jiwa

Ilustrasi

TORAJA, oketoraja.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tana Toraja telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

DPS Pilkada 2020 kabupaten Tana Toraja itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Tana Toraja yang juga dihadiri Bawaslu Tana Toraja dan perwakilan partai pengusung pasangan calon bupati dan wakik bupati di pilkada 2020.

"Berdasarkan rapat pleno KPU Tana Toraja menetapkan DPS Pilkada Tana Toraja 2020 sebanyak 173.486 jiwa. Dengan rincian 89.008 laki-laki dan 84.478 perempuan. DPS itu tersebar di 112 desa, 47 kelurahan di 19 kecamatan dalam wilayah kabupaten Tana Toraja," ujar Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa.

Rizal mengatakan penetapan DPS pilkada 2020 berdasarkan rekapitulasi coklit yang dilakukan sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. Hasik pleno penetapan DPS itu akan diumumkan di  tempat-tempat strategis di setiap desa dan kelurahan guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat.

"Nantinya, akan dilakukan DPS perbaikan yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT pilkada 2020. Rencananya DPT Pilkada 2020 akan ditetapkan pada bulan Oktober 2020 mendatang,” ujar Rizal.

Ketua KPU Tana Toraja ini juga menghimbau  masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS agar melapor ke KPU dan jajarannya. Bisa juga datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) Tana Toraja untuk didaftarkan.

"Semoga, saat penetapan DPT nanti, masyarakat  yang memenuhi syarat sebagai pemilih, semua sudah terakomodir dan terdata sehingga mereka bisa menyalurkan hak pilihnya," harapnya. (Onix)