Ketua DPRD Pastikan Gaji TKD Lingkup Pemkab Tana Toraja Dibayar Hingga Desember 2020


MAKALE, oketoraja.com-
Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akhirnya bisa bernafas lega.

Menyusul, pemerintah kabupaten dan DPRD Tana Toraja memastikan gaji TKD akan dibayarkan hingga bulan Desember.

"TKD baik yang melekat di organisasi perangkat daerah, guru dan tenaga medis  honorer jangan lagi resah. Gaji TKD dipastikan akan tetap dibayarkan selama 12 bulan atau hingga Desember," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi di Makale, Jumat(16/10/2020).

Welem mengatakan gaji TKD dipastikan akan dibayarkan hingga Desember setelah melalui proses pembahasan anggaran perubahan yang cukup alot. Akhirnya, pemerintah dan DPRD menyepakati gaji TKD hingga Desember dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020. Hal ini sekaligus menjawab keresahan TKD yang termakan isu jika gaji mereka hanya akan dibayar selama enam bulan.

"Memang benar, sebagian besar OPD menganggarkan gaji TKD selama enam bulan di APBD induk. Kekurangannya, hingga Desember sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2020," jelas Welem.

Selain gaji TKD, honor kepala lingkungan, RT dan hansip di setiap desa dan kelurahan hingga bulan Desember juga sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan 2020. 

"Jadi, semua TKD, kepala lingkungan, RT dan Hansip gajinya tahun 2020 dibayarkan selama 12 bulan atau hingga Desember 2020. (Onix)