Personil Polres Toraia Utara Membagikan Masker Gratis Dan Air Mineral Kepada Peserta Unjuk Rasa



Tana Toraja, oketoraja.com- Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara Polda Sul-Sel melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa Elemen Mahasiswa dan Pemuda Toraya dalam rangka menolak Omnibus Law / UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kab.Toraja Utara. Senin (12/10/20) 

Terlihat para personil yang melaksanakan tugas pengamanan turut membagikan minuman air mineral serta masker kepada elemen Mahasiswa dan Pemuda Toraya yang melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kab.Toraja Utara. 

Langkah ini sebagai bentuk penggalangan dan sikap humanis aparat kepolisian dalam hal ini Polres Toraja Utara kepada Elemen Mahasiswa dan Pemuda Toraya. 

Kapolres Toraja Utara AKBP Yudha Wirajati S.IK,M.H, mengatakan pembagian air minum dan masker kepada elemen Mahasiswa dan Pemuda Toraya  saat berunjuk rasa sebagai bentuk sikap humanis yang dilakukan Polres Toraja Utara. 

“Selain itu juga menyampaikan himbauan kepada seluruh elemen Mahasiswa dan Pemuda Toraya, agar saat menyuarakan aspirasinya tetap menjaga ketertiban umum,” Ucap Kapolres. 

Kapolres mengingatkan kepada seluruh peserta unjuk rasa bahwa saat ini wilayah Kab.Toraja Utara masih menghadapi wabah Virus Covid-19. 

“Oleh karena itu, Polres Toraja Utara tidak menginginkan setelah aksi unjuk rasa usai angka penyebaran Covid-19 di Kab.Toraja Utara meningkat, sehingga Kapolres Toraja Utara melalui personil polres Toraja Utara berinisiatif membagikan masker gratis dengan tujuan melindungi para peserta  yang berunjuk rasa di tengah pandemi,” Tegas Kapolres 

Polres Toraja Utara dalam melaksanakan giat pengamanan aksi unjuk rasa kali ini diback up oleh Personil BKO Brimob Batalyon B Pare-Pare, Personil TNI Kodim 1414 Tana Toraja, dan Personil Sat Pol-PP Kab. Toraja Utara. 


Adapun tuntutan perserta Aksi unjuk rasa Penolakan Omnibus Law / UU Cipta kerja diantaranya :

• Mengecam DPR RI atas pengesahan UU Cipta Kerja ditengah pandemic Covid-19 yang terkesan buru-buru yang tidak sesuai dengan prosedural. 

• Mendukung dan Mendorong Penuh semuah usaha pihak yang akan melakukan  judikal rifiu kemahkamah konstitusi atau MK

• Meminta komitmen anggota DPRD Kab.Toraja Utara untuk turut menolak UU Cipta Kerja secara terbuka. 

Selanjutnya tuntutan peserta aksi unjuk rasa Penolakan Omnibus Law / UU Cipta kerja  diterima oleh Ketua DPRD Kab.Toraja Utara Nober Rante Siamang S.E  dan selanjutnya aspirasi tersebut akan diteruskan  ke DPR RI Pusat.