![]() |
| Ketua LPRI Toraja, Rasyid Mappadang |
Tanatoraja oketoraja.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek tahun anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja.
Pemeriksaan ini diharapkan dilakukan secara teliti, menyeluruh, dan tidak hanya fokus pada administrasi.
Ketua LSM Lembaga Pilar Rakyat Indonesia (LPRI) Toraja, Rasyid Mappadang, menegaskan bahwa audit BPK harus menyentuh substansi pekerjaan di lapangan, terutama proyek-proyek yang hingga kini belum selesai meski anggaran telah dicairkan.
“BPK jangan hanya memeriksa laporan di atas meja. Volume pekerjaan di lapangan harus dicek secara detail, apakah sesuai dengan nilai anggaran yang sudah dibayarkan atau tidak,” tegas Rasyid.
Menurutnya, banyak proyek yang secara fisik belum rampung. Kondisi ini patut dipertanyakan karena berpotensi menimbulkan kerugian terhadap masyarakat karena tidak bisa menikmati hasil pembangunan daerah tepat waktu.
Ia menilai, tidak menutup kemungkinan terdapat ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan realisasi anggaran sehingga dapat menjadi salah satu persoalan serius dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Jika dibiarkan, hal tersebut akan terus merugikan masyarakat dan mencederai prinsip akuntabilitas.
“Proyek yang tak selesai tepat waktu dan volumenya tidak sesuai spesifikasi harus menjadi fokus utama audit. Di situlah biasanya persoalan muncul,” ujarnya.
Rasyid juga berharap hasil pemeriksaan BPK tidak berhenti pada temuan semata, tetapi diikuti dengan rekomendasi yang tegas dan tindak lanjut yang nyata.
“Audit ini harus memberi efek jera. Jangan sampai setiap tahun masalahnya berulang, sementara masyarakat terus dirugikan,” tutupnya.
Penulis: Onix
