Polres Toraja Utara Gelar Sidang BP4-R POLRI


Toraja Utara, oketoraja-
Sidang Badan Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4-R) POLRI merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi personil Polri, sebagai mana yang dilaksanakan oleh personil polres toraja utara,bertempat di ruangan aula polres Toraja Utara, Jum'at (16/10/20). 

Kegiatan Sidang BP4-R ini dipimpin oleh Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Urbanus Mangambe, S.Sos,M.Si didampingi Kabag Sumda KOMPOL Yulius Losong P.S.H, selain itu turut hadir Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan dan Ibu-ibu pengurus Bhayangkari Polres Toraja Utara, calon pengantin, para orang tua dan wali calon pengantin, serta perwakilan  angkatan dari calon pengantin. 

Kabag Sumda KOMPOL Yulius Losong P.S.H, mengatakan sebelum pelaksanaan kegiatan sidang BP4-R dilaksanakan tentunya penerapan prosedur kesehatan cegah covid-19 harus dilakukan diantaranya  kursi disesuaikan jarak aman,tetap menggunakan masker dan pembatasan jumlah yang hadir dalam sidang BP4-R, tutur Kabag Sumda Polres Toraja Utara. 

Sidang BP4-R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada Personil Polres Toraja Utara yang akan melaksanakan pernikahan. Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan, tambahnya.

“Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personil dan pasangannya untuk melakukan pernikahan mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat, ” Pungkas Kabag Sumda 

Dalam arahan Ketua Sidang disampaikan oleh Wakapolres KOMPOL Urbanus Mangambe S.Sos,M.Si sesuai Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, setiap Personil Polri atau Polwan yang akan melaksanakan perkawinan harus melalui proses sidang BP4-R sebelum pernikahan dilangsungkan.

“Perlu diketahui bahwa tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai istri dari anggota Polri harus memahami suaminya"  Ucap Wakapolres

Selanjutnya berturut-turut wejangan  dari Waka Polres Toraja Utara, Kabag Sumda,Kasi Propam, Kasiwas, Rohaniawan,dan para pengurus ibu-ibu bhayangkari polres Toraja utara, agar kiranya calon pengantin mempelai paham tentang berumah tangga dan bergaul dilingkungan Polri. 

Acara tambahan penandatanganan berita acara Sidang BP4-R oleh ketua sidang, sekretaris, personil yang menikah dan saksi kedua masing-masing pihak serta pemberian secara simbolis atribut kelengkapan untuk pakaian Bhayangkari oleh Perwakilan Ketua Bhyangkari Cabang Polres Toraja Utara kepada Calon Bhayangkari. (Onix)