SPPG Rantekalua Pastikan Standar Higiene dan Pengelolaan Limbah Terjaga, Layani 3.031 Penerima Manfaat

Pemerintah kecamatan Mengkendek melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPPG Rantekalua untuk melihat sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, sanitasi serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan. 

Tanatoraja, oketoraja.com— Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, memastikan pelaksanaan pelayanan pemenuhan gizi terus berjalan dengan mengedepankan standar operasional prosedur (SOP), keamanan pangan, serta pengelolaan limbah.

SPPG Rantekalua telah beroperasi sejak November 2025. Sejak awal beroperasi hingga saat ini, pihak pengelola terus melakukan penyesuaian terhadap SOP untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

Penanggung jawab SPPG Rantekalua, Alex Sima Karurukan, mengatakan pelayanan hingga kini masih berjalan dan mencakup peserta didik serta masyarakat melalui kegiatan Posyandu.

"SPPG Rantekalua sudah berjalan sejak bulan November 2025. Dengan mempertahankan dan terus melakukan penyesuaian SOP sampai saat ini, pelayanan masih berjalan bagi peserta didik dan Posyandu," jelas Alex.

Dari sisi pengelolaan limbah, Alex menjelaskan bahwa air limbah dari kegiatan SPPG tidak langsung dialirkan ke area persawahan. Limbah terlebih dahulu melalui proses pengolahan dan penyaringan.

Menurutnya, sistem yang digunakan mencakup IPAL manual dengan empat lubang serta sistem portabel dengan dua lubang penyaringan yang dilengkapi proses antibakteri.

"Drainase tidak langsung ke sawah. Ada pengolahan secara manual dengan empat lubang, kemudian sistem portabel dengan dua lubang penyaringan dan antibakteri," ujarnya.

Alex menegaskan bahwa air hasil pengolahan tidak dapat langsung dibuang ke lingkungan sebelum memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap air yang digunakan dalam proses produksi, bahan baku hingga makanan siap saji.

Termasuk di dalamnya pemeriksaan untuk memastikan tidak terdapat kontaminasi bakteri seperti E. coli maupun kandungan zat kimia yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan.

Selain pengelolaan limbah, SPPG Rantekalua juga memperhatikan aspek keamanan pangan. Para penjamah makanan telah mengikuti pelatihan terkait higiene dan keamanan pangan.

Alex mengatakan kelengkapan dokumen juga telah dipenuhi, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
"Dokumennya lengkap. Penjamah makanan sudah mengikuti pelatihan dan SLHS juga memenuhi syarat," katanya.

Untuk memastikan kondisi di lapangan, pihak kecamatan dan kelurahan disebut telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi SPPG Rantekalua. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat sarana dan prasarana, proses pengolahan makanan, sanitasi serta sistem pengelolaan limbah yang diterapkan.

Dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 3.031 orang, pengelola SPPG Rantekalua menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pelayanan, keamanan pangan, kebersihan serta pengelolaan lingkungan.

Pihak SPPG juga menyatakan akan terus melakukan penyesuaian terhadap SOP apabila terdapat ketentuan atau standar baru, sehingga pelayanan kepada peserta didik dan penerima manfaat Posyandu dapat tetap berjalan dengan baik.


Penulis : Onix