TORAJA UTARA, oketoraja.com- Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat kapanpun, di manapun dan dengan siapapun tanpa pilih kasih sudah menjadi kewajiban personil POLRI, Seperti yang dilaksanakan oleh personil Sat Lantas Polres Toraja Utara yaitu melaksanakan pengawalan dan pengamanan pesta pernikahan atau dalam bahasa toraja " Rambu Solo" pada salah satu warga masyarakat kab.toraja utara yaitu sdr. Thomas dengan sdri. Novi,Rabu (04/11/20).
Adapun rute kegiatan pengawalan pesta pernikahan kali ini yang dilaksanakan oleh Ps. Kanit Patroli Sat Lantas Polres Toraja Utara Brigpol Joni Sambo didampingi Ba Sat Lantas Polres Toraja Utara Bripda Petrus Ledo dengan menggunakan Randis R2 dilaksanakan dari wilayah Kec.Tallung Lipu Kab. Toraja Utara menuju Kec. Sangalla Kab. Tana Toraja.
Ps. Kanit Patroli Sat Lantas Polres Toraja Utara BRIGPOL Joni Sambo pada saat ditemui setelah melaksanakan kegiatan tersebut mengatakan bahwa, kegiatan pengawalan serta pengamanan yang dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan pelayanan prima kepada masyarakat dengan melakukan pengawalan.
Tidak hanya berbentuk pengawalan dan pengamanan saja, Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas Polres Toraja juga sekaligus memantau dan menghimbau kepada pelaksana hajatan ataupun undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan cara mematuhi 3 M yakni Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, sarta Selalu menggunakan masker pada saat beraktifitas diluar rumah, demi mencegah penularan atau memutus rantai wabah virus COVID-19.
Ditemui ditempat berbeda Kasat Lantas Polres Toraja Utara AKP Samuel Tolo'ngan S.H,M.H berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat merasa nyaman dan aman dikarenakan adanya pengawalan dan pengamanan yang dilaksanakan oleh Personil Sat Lantas Polres Toraja Utara.
Kasat Lantas Polres Toraja Utara menambahkan, menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat kab.toraja utara bila mana membutuhkan pengamanan ataupun pengawalan baik itu acara pernikahan ( Pesta Rambu Solo) maupun upacara kematian ( Pesta Rambu Tuka) segera menghubungi Sat Lantas Polres Toraja Utara demi keamanan dan kelancaran kegiatan tersebut. (Onix)