MAKALE-oketoraja.com- Persuratan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kepada Bupati Tana Toraja,prihal menindak lanjutin Mou OPD dengan TP PKK mendapat tanggapan beragam dari kalangan DPRD Tana Toraja.
Tanggapan beragam tersebut terjadi saat rapat membahas surat masuk dari masyarakat
maupun lembaga ke Komisi II, Jumat (11/6/2021).
Rapat
dipimpin langsung Ketua Komisi II Samuel P Tandirerung, SH. di
hadiri anggota Komisi II, Yan Anggung Kala'lembang, Drs Kendek
Rante,Agustinus Patinggi, dan Drs. P Lita
Ketua Komisi II Samuel P Tandirerung,SH kepada
wartawan mengatakan,surat masuk yang mendapat tanggapan.dari anggota Komisi II
,tembusan surat dari Dinas UMKM terkait
Mou dengan TP PKK.Kabupaten Tana Toraja.
Tambahnya,dalam rapat tadi beberapa anggota
menyampaikan tanggapanya, bagaimana pelaksanaan
tehnis penggunaan anggaran Mou OPD dengan TP PKK, saat pembahasan
anggaran APBD 2021 tidak pernah dibahas tentang Mou OPD dengan TP PKK.
"Silahkan saja PKK melaksanakan Mou dengan OPD
terkait 10 program PKK. Terkait anggaran masing- masing punya anggaran. PKK punya dana hibah.Intinya
Mou ini jangan memberatkan OPD", harap
Ketua Komisi II Samuel Tandirerung,SH.
Sementara itu Sekda Tana Toraja,Samuel Tande Bura
saat dikonfirmasi Berita56.com, terkait Mou OPD dengan TP PKK Kabupaten Tana
Toraja.
"10 Program
ada terdistribusi di beberapa OPD, untuk keterlibatan perlu dokumen
antara lain Mou", jelas Samuel via whatapps, Jumat (11/6) siang. Ia menambahnya,10 program pokok PKK wajib dilaksanakan
karena termasuk program Nasional.
"Kalau
terhadap 10 program PKK itu penting. Lantas dana hibah kalau ada dikelola PKK,
dana di OPD tetap di OPD tetapi libatkanPKK dalam pelaksanaannya", pungkas
Sekda tana Toraja Samuel Tande Bura.