Komisi II DPRD Soroti MoU OPD-TP PKK

 



MAKALE-oketoraja.com- Persuratan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah kepada Bupati Tana Toraja,prihal menindak lanjutin Mou OPD dengan TP PKK mendapat tanggapan beragam dari kalangan DPRD Tana Toraja.

Tanggapan beragam tersebut terjadi saat rapat  membahas surat masuk dari masyarakat maupun  lembaga  ke Komisi II, Jumat (11/6/2021).

Rapat  dipimpin langsung Ketua Komisi II Samuel P Tandirerung, SH. di hadiri  anggota Komisi II,  Yan Anggung Kala'lembang, Drs Kendek Rante,Agustinus Patinggi, dan Drs. P Lita

Ketua Komisi II Samuel P Tandirerung,SH kepada wartawan mengatakan,surat masuk yang mendapat tanggapan.dari anggota Komisi II ,tembusan surat dari Dinas UMKM terkait  Mou dengan TP PKK.Kabupaten Tana Toraja.

Tambahnya,dalam rapat tadi beberapa anggota menyampaikan tanggapanya, bagaimana pelaksanaan  tehnis penggunaan anggaran Mou OPD dengan TP PKK, saat pembahasan anggaran APBD 2021 tidak pernah dibahas tentang Mou OPD dengan TP PKK.

"Silahkan saja PKK melaksanakan Mou dengan OPD terkait 10 program PKK. Terkait anggaran masing- masing  punya anggaran. PKK punya dana hibah.Intinya Mou ini jangan memberatkan OPD", harap  Ketua Komisi II Samuel Tandirerung,SH.

Sementara itu Sekda Tana Toraja,Samuel Tande Bura saat dikonfirmasi Berita56.com, terkait Mou OPD dengan TP PKK Kabupaten Tana Toraja.

"10 Program  ada terdistribusi di beberapa OPD, untuk keterlibatan perlu dokumen antara lain Mou", jelas Samuel via whatapps, Jumat (11/6) siang. Ia menambahnya,10 program pokok PKK wajib dilaksanakan karena termasuk program Nasional.

"Kalau terhadap 10 program PKK itu penting. Lantas dana hibah kalau ada dikelola PKK, dana di OPD tetap di OPD tetapi libatkanPKK dalam pelaksanaannya", pungkas Sekda tana Toraja Samuel Tande Bura.