Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Anthon Toding |
TANATORAJA, oketoraja.com- Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Tana Toraja Anthon Toding membantah pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan jika dirinya akan melakukan peninjauan kembali terkait mutasi kepala sekolah dan guru saat rapat terbatas antara Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat terbatas itu membahas tentang risalah hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komis I DPRD terkait mutasi kepala sekolah, guru dan tenaga kontrak daerah (TKD) tahunn2022 serta SK Kepala Lingkungan, RT dan hansip yang berlangsung di ruang rapat Pimpinan DPRD Tana Toraja pada Selasa, 8/2/2022 lalu.
Anthon Toding kepada media online oketoraja.com mengaku tidak pernah dikonfirmasi oleh media yang menulis berita tersebut. Anthon pun merasa dirugikan oleh berita tanpa konfirmasi tersebut sehingga Kadis Pendidikan Tana Toraja itu membantah informasi tersebut.
Sebelumnya, sebuah media online menulis Kepala Dinas Pendidikan Tator, Anthon Toding, akan melakukan peninjauan kembali termasuk pemetaan para guru maupun kepala sekolah.
"Saya tidak pernah mengatakan akan melakukan peninjauan kembali terhadap kepala sekolah atau guru yang dimutasi," jelas Anthon Toding di Makale, Jumat, 11/2/2022.
Dia menyatakan dirinya tidak punya wewenang untuk melakukan mutasi guru dan kepa sekolah apalagi evaluasi dari mutasi tersebut. Mutasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemkab Tana Toraja itu sepenuhnya wewenang Bupati.
Peran Dinas Pendidikan hanya melakukan pemetaan atau mapping kebutuhan guru di sekolah sebagai bahan pertimbangan ke Bupati untuk melakukan mutasi.
"Sekali lagi, saya tegaskan, saya tidak pernah mengatakan akan melakukan evaluasi terkait mutasi guru dan kepala sekolah," tegas Anthon. (Alex)