![]() |
| Terduga Pelaku Yang Diamankan Polisi |
TORAJA UTARA, oketoraja.com– Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun To’yasa Riu, Desa Suloara, Kecamatan Sesean Suloara, Kabupaten Toraja Utara, Senin (12/10/2026) pagi. Seorang pria bernama Aris Tangke (49) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk senjata tajam di bagian pinggang belakang.
Ironisnya, pria yang diduga sebagai pelaku merupakan adik kandung korban sendiri, berinisial TT (45). Usai kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi, sementara korban ditemukan tergeletak bersimbah darah.
Polres Toraja Utara bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga dan mengamankan TT untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekitar pukul 08.30 WITA. Saat itu, korban, terduga pelaku, dan seorang saksi berinisial YLA (71) sedang bekerja menggali tanah di area persawahan untuk memperbaiki pipa air yang rusak.
Ketika bekerja di sisi kebun, saksi melihat korban dan terduga pelaku terlibat perkelahian. Keduanya terlihat saling merangkul sebelum akhirnya terduga pelaku terlepas dan berlari meninggalkan lokasi.
Saksi yang kemudian mendekati tempat kejadian mendapati korban sudah tergeletak tertelungkup di tanah. Bagian pinggang belakang korban terlihat berlumuran darah.
Saksi pun segera meminta pertolongan warga dan Kepala Dusun setempat. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis Puskesmas Lempo bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polres Toraja Utara menunjukkan korban telah dalam kondisi kaku. Petugas menemukan luka tusuk senjata tajam tepat di bagian tengah pinggang belakang korban.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon, S.H., membenarkan peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.
Menurutnya, personel kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“Kami langsung merespons cepat laporan warga dengan mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta mengevakuasi korban ke rumah sakit,” ujar Ruxon.
Ia menambahkan, TT yang merupakan adik kandung korban telah diamankan di Mapolres Toraja Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan medis dan psikologis terhadap terduga pelaku menyusul adanya informasi mengenai riwayat gangguan kejiwaan. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mendalami kondisi terduga pelaku dan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan proses hukum selanjutnya.
Hingga kini, penanganan perkara masih berada dalam proses penyidikan kepolisian.
