Tiga Fraksi DPRD Toraja Utara Ajukan Hak Interpelasi

Sumber Foto: Internet

TORAJA UTARA, oketoraja.com- Tiga Fraksi telah mengajukan hak Interpelasi kepada Pimpinan DPRD Toraja Utara, menyangkut beberapa kebijakan Pimpinan Daerah yang diduga telah berdampak luas kepada masyarakat Toraja Utara, Senin (14/3/2022). 

Hal ini menguat dalam rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II tahun 2022. Hujan interupsi pun terjadi dalam rapat paripurna tersebut. Interupsi yang disampaikan sejumlah anggota dewan terkait jadwal dan agenda rapat paripurna tentang Penyampaian Penjelasan Usul dan Sanggahan Hak Interpelasi Dewan apakah memenuhi syarat. 

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama' usai rapat paripurna memgakui tiga fraksi di DPRD Toraja Utara sudah mengajukan Hak Interpelasi dan sudah diterima unsur Pimpinan  DPRD Toraja Utara. 

"Pengajuan Hak Interpelasi telah kami terima sebagai unsur pimpinan yang di masukkan secara tertulis oleh Fraksi Nasdem, Fraksi PDIP, dan Fraksi Gerindra", jelas Nober Rante Siama. 

Sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga DPRD Toraja Utara, lanjut Nober, usulan tiga fraksi itu,sudah disampaikan dalam rapat paripurna. Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat paripurna untuk persetujuan usulan tiga fraksi 

"Besok, DPRD Toraja Utara akan menggelar rapat paripurna membahas secara khusus Penyampaian Penjelasan dari 3 Fraksi yang mengusulkan Hak Interpelasi. Sekaligus, tanggapan atau sanggahan dari anggota DPRD Fraksi lain", jelas Nober Rante Siama. 

Jika dalam rapat paripurna tersebut materi atau bahan pengajuan Hak Interpelasi memenuhi unsur dan mendapat persetujuan lebih dari setengah anggota DPRD yang hadir, sesuai mekanisme, DPRD akan menggunakan hak interpelasi. (*/Alex)