Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Lingkup Pemkab Tana Toraja di gedung Tammuan Mali, 7 April 2022 lalu |
TANATORAJA, oketoraja.com- Sebanyak 217 pejabat eselon III dan IV di lingkup pemerintahan kabupaten (pemkab) Tana Toraja dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 7 April 2022 lalu.
Namun, enam hari pasca pelantikan, pejabat eselon eselon III dan IV yang dilantik itu belum menerima Surat Keputusan (SK) Bupati atas pelantikan tersebut.
Hal itu diakui Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja, Jimmy M saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu, 13 April 2022.
"Memang benar, SK Bupati bagi pejabat yang dilantik pada 7 April lalu belum dibagikan," ujar Jimmy.
Jimmy beralasan belum dibagikannya SK Bupati karena ada beberapa dokumen administrasi yang perlu perbaikan. Diantaranya, penulisan gelar. Namun Jimmy memastikan, SK Bupati akan diserahkan ke masing-masing pejabat yang dilantik pada Kamis, 14 April 2022.
"Besok (Kamis, 14 April 2022) akan langsung diserahkan ke masing-masing pejabat yang sudah dilantik pada 7 April 2022 lalu," kata Jimmy.
Belum diserahkannya SK Bupati ke pejabat yang baru dilantik berdampak pada pengurusan administrasi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Seperti di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten Tana Toraja yang terkendala proses pengajuan pencairan dana hibah kepada organisasi kemasyarakatan. Pihak Kesbangpol Linmas belum bisa memproses pengajuan pencairan dana hibah tersebut lantaran pejabat Kepala Kesbangpol berganti.
Pejabat lama Kepala Kesbangpol dimutasi ke OPD lain sementara jabata Kepala Kesbangpol lowong dan belum ada penyerahan SK Bupati ke pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Kesbangpol.
Tidak hanya 217 pejabat yang dilantik pada 7 April 2022 yang belum menerima SK Bupati, ratusan pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya pada 31 Desember 2021 lalu juga belum menerima SK Bupati. (Alex)