30 Anggota DPRD Tana Toraja Reses Masa Sidang II Tahun 2022

Sekwan DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan

MAKALE, oketoraja.com-  Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tana Toraja, Yohanis Napan mengatakan 30 anggota DPRD Tana Toraja akan melakukan kunjungan ke konstituen atau Daerah pemilihan (Dapil) melalui kegiatan reses.

Masa reses Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja kali ini dijadwalkan berlangsung selama 4 hari.

"Mulai 25-28 April 2022, 30 anggota DPRD Tana Toraja akan bekerja di luar gedung/ kantor DPRD untuk melaksanakan reses di dapil masing-masing," ujar Yohanis Napan ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (23/4/2022).

Dia menuturkan kegiatan reses anggota dewan untuk menjalankan tugas dan  fungsi pengawasan sebagai wakil rakyat.

Dimasa reses ini, para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan  warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya. Sehingga, anggota dewan secara langsung dapat menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil.

"Usai reses, anggota DPRD baik secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan reses yang akan disampaikan  dalam rapat Paripurna," ujar Sekwan. (Alex)