Bupati Toraja Utara Hadiri Sosialisasi Pajak Bendaharawan Lingkup Pemkab Toraja Utara

TORAJAUTARA,oketoraja.com- Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, menghadiri sekaligus membuka sosialisasi pengenaan pajak pada bendaharawan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toraja Utara. Bertempat di Aula ayam penyet ria Rantepao. Senin (30/05/22).

Pada kesempatan ini Inspektur Inspekorat Kabupaten Toraja Utara Marthen Gagak Sumule melaporkan dasar pelaksanaan kegiatan, UU No.16 Tahun 2020 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan, dan UU No.7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan, dokumen pelaksanaan anggaran Inspekorat tahun anggaran 2022, hasil keputusan rapat koordinasi pembatasan perencanaan kegiatan serta laporan realisasi keuangan triwulan I internal Inspekorat”.

Marthen Gagak menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah merupakan suatu kewajiban bagi aparat pengawasan Internal Pemerintah untuk selalu aktif dalam meningkatkan kompetensi dalam hal pengawasan.

Lanjut dia, disisi lain kegiatan ini dilakukan karena mempertimbangkan adanya beberapa perubahan dalam hal pengenakan pajak yang belum sepenuhnya dikuasai oleh APIP serta meningkatkan kualitas pengawasan khususnya dalam hal peningkatan pemahaman penerimaan dan pemotongan pajak yang dikenakan pada bendaharawan."ungkapnya.

Juga sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan para APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dalam melakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan serta ilmu yang didapatkan dapat dibagikan kepada pihak terkait khususnya pada objek pemeriksaan.” terangnya.

“Ditempat yang sama Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang menjelaskan jabatan yang paling beresiko tinggi adalah bendaharawan sehingga memerlukan tertib administrasi dan setiap pengeluaran kas negara harus disertai kwitansi sebab itu adalah barang bukti."jelas Bupati Ombas dihadapan para bendaharawan OPD.

Menurutnya, tanggungjawab besar melekat pada diri bapak/Ibu, mengenai pengenaan pajak itu sudah menjadi kewajiban, jaga kepercayaan dari atasan bapak/ibu dengan menerapkan disiplin disertai kepercayaan."terang Bupati Ombas.

Turut hadir pada sosialisasi ini staf dan anggota dari inspektur Inspekorat, auditor, para pejabat, staf dan para bendahara OPD serta Camat Sekab Torut, serta narasumber dari Kantor KPP Pratama Palopo Kasi Pengawasan VI Dwi Abri Tjahyadi.(*)