Diduga Kerap Langgar Aturan Jam Operasional, Tim Terpadu Pemkab Toraja Utara Datangi Cafe Ramule

 

TORAJA UTARA, oketoraja.com- Tindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan cafe ramule yang kerap beraktivitas melewati jam operasional dan mengganggu jam istirahat warga sekitar dengan suara musik, Tim terpadu Pemkab Toraja Utara datangi cafe ramule, Sabtu (21/5/2022) malam. 

Sekitar pukul 22.18 Wita Tim Terpadu Pemkab Toraja Utara yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Parawisata, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), personil Kodim 1414/Tator dan Polres Toraja Utara langsung bergegas mendatangi cafe Ramule yang beramat di Rantepao, Toraja Utara. 

Sesampainya dilokasi, tim terpadu yang dipimpin Plt Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf, langsung memberikan pemahaman kepada pengelola cafe dan pengunjung terkait kedatangan mereka.

"Maksud kedatangan kami supaya usaha ini berjalan sesuai dengan aturan yang ada, agar tidak mengganggu masyarakat sekitar", kata Rianto, didepan pengunjung dan pengelolah cafe . 

Ditempat yang sama, usai memberikan pemahaman kepada pengelolah Cafe, Rianto Yusuf kepada awak media mengatakan, kegiatan ini dilakukukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait aktivitas cafe ramule yang kerap melewati jam operasional dan mengganggu jam istirahat warga sekitar. 

"Kita memberikan sosialisasi kepada pengelolah supaya mematuhi jam operasional serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perizinan", tuturnya

Lebih lanjut, Rianto menegaskan, apabilah sosialisasi ini tidak diindahkan pengelolah cafe, pihaknya akan mengambil tindakan. 

"Kalau masih melakukan aktivitas melewati jam operasional dan mengganggu masyarakat kami akan melakukan penindakan terhadap cafe ini (Ramule)", tandasnya. (*)