Pansus DPRD Tana Toraja Laporkan Hasil Pembahasan LKPJ 2021

TANA TORAJA, oketoraja.com - Panitia khusus (Pansus) DPRD Tana Toraja sampaikan Hasil Pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawabang (LKPJ) Bupati Tana Toraja tahun anggaran 2021 dalam sidang paripurna di Kantor DPRD Tana Toraja, Jumat (10/6/2022). 

Paripurna ini dipimpin langsung ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, didampingi wakil ketua Evivana Rombe Datu dan Yohanis Lintin Paembongan dan dihadiri langsung Bupati Tana Toraja, Theofilus Allolerung. 

Dalam paripurna tarsebut, laporan hasil pembahasan pansus DPRD Tana Toraja terhadap LKPJ Bupati Tana Toraja tahun anggaran 2021 dibacakan langsung wakil ketua pansus, Andreas Tadan dari Farksi Hanura. 

"Secara umum Pansus LKPJ memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kaputen Tana Toraja yang telah fokus mewujudkan Visi Misi pembangunan Kabupaten Tana Toraja sebagaimana termuat dalam RPJMD (Rencana Program Jangka Menengah Daerah) Tahun 2021-2026", ucap Andreas Tadan. 

Lebih lanjut, Andreas menyampikan tujuh (7) catatan dan 12 (duabelas) rekomendasi pansus terhadap LKPJ Tana Toraja tahun 2021.

Salah satu catatan dari panitia Pansus yakni, LKPJ tidak menyajikan laporan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD Tana Toraja terhadap LHP BPK tahun 2020.

"Menurut pandangan pansus rekomendasi DPRD baik terhadap LKPJ Bupati maupun rekomendasi terhadap LHP BPK sama pentingnya untuk perbaikan kinerja sehingga seyogyanya Pemerintah Daerah melaporkan tindak lanjut pemerintah daerah atas kedua rekomendasi tersebut", ujarnya. 

Selain itu, pansus juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan hendaknya tidak sekedar berorientasi untuk mencapai target realisasi anggaran, melainkan mengedepankan kualitas, output dan outcome. 

"Merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk memberikan sanksi blacklist kepada rekanan yang bekerja buruk dan tidak taat kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku", tandas Andreas saat membacakan sala satu poin rekomendasi pansus DPRD Tana Toraja. 

Sementara itu Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengatakan sangat mengapresiasi rekomemdasi yang telah disampaikan dan akan berupaya melaksanakanya susuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada serta tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah. 

"Rekomendasi LKPJ Tahun 2021 ini juga akan menjadi acuan bagi peningkatan upaya Pemerintah Daerah dalam mengaplikasikan dan mengutamakan program kegiatan yang lebih produktif dan pro rakyat, menuju Tana Toraja Bangkit, Produktif dan Tangguh Menyongsong Tatanan Kehidupan Baru", pungkas Theofilus.