TORAJAUTARA, oketoraja.com- Kegitan tersebut dilaksanakan dalam acara jamuan makan malam Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Direktur Jendral Kekayaan Intelektual bersama rombongan.
Selain Penandatanganan MOU Plt. Direktur Jendral Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI Ir. Razilu, M.Si. juga menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal secara simbolis kepada Bupati Toraja Utara dan secara keseluruhan sebanayak 125 hak kekayaan intelektual nantinya akan diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM pada kegiatan Roving Seminar yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan juli 2022.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj. Sekda, Asisten, Staf Ahli serta Unsur Forkopimda Toraja Utara. (Alex)