Bupati Toraja Utara Hadiri Paripurna Penyerahan KUA-PPAS

 

TORAJAUTARA, oketoraja.com- Bupati Kabupaten Toraja Utara Yohanis Bassang, SE., M.Si mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara dalam rangka penyerahan rancangan Kebijakan Umum APBD  (KUA) Tahun Anggaran 2023 dan Prioritas Plafon Anggaran  Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung Ruang Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara Rabu (13/7/2022).

Rancangan KUA dan PPAS merupakan implementasi dari rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021-2026.

Total pendapatan daerah dalan rancangan KUA dan PPAS T.A 2023 ditargetkan sebesar Rp. 1.163.264.215.226,00 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 67.907.481.950,00 Pendapatan Transfer Sebesar RP. 1.079.356.733.276,00 dan Lain-lain Pendapatan Daerah sebesar Rp. 16.000.000.000,00 yang akan di alokasikan untuk memenuhi prioritas pembangunan daerah.

Dalam sambutannya Bupati Toraja Utara menyampaikan terimaksih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Toraja Utara atas terlaksananya rapat Paripurna tersebut.

Bupati juga berharap Kebijakan Umum APBD  (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran  Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 dapat di bahas untuk mencapai kesepakatan dan selanjutnya menjadi pedoman  dalam penyusunan RAPBD Kabupaten Toraja Utara T.A 2023.

Hadir dalam Paripurna tersebut Ketua DPRD Toraja Utara Nober Rante Siamma beserja jajarannya, Wkil Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong, ST, Pj. Sekda Salvius Pasang, SP., MP, Kepala Dinas BKAD Irmwati Patangdung beserta Kepala OPD. (Alex)