|
Sumber Foto: Diskominfo Toraja Utara |
TORAJAUTARA, oketoraja.com- Bupati Toraja Utara, Yohanis
Bassang, SE., M.Si membuka Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Umum golongan II dan III angkatan XIII Pemerintah Kabupaten Toraja Utara
kerjasama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi
Selatan.
Kegiatan itu dipusatkan di Hotel Toraja Prince (20/06/2022)
dengan peserta Latsar berjumlah 45 orang serta yang menjadi tenaga pengajar
dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Sulawesi
Selatan Bpk. Drs. H. Asri Sahrun Said dan pejabat Struktural Pemerintah
Kabupaten Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M. Si membuka
kegiatan mengatakan "selamat kepada seluruh peserta yang telah mengikuti
latsar sehingga diharap melalui pelatihan ini dapat meningkatkan bakat,
keterampilan yang nantinya akan diterapkan di di kantor dimana bapak/ibu
berasal, selain itu utamakan kedisiplinan dalam bekerja dan menyadari diri
bahwa kalian adalah seorang pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang
memiliki tanggung jawab di pundak", ungkap Bupati Toraja Utara.
"Ilmu yang didapatkan dalam pelatihan ini agar
diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari dan catatan usai pelatihan
bapak/ibu diharap mendapatkan pengalaman, mengubah mindset atau cara berpikir
sebagai ASN sebab kita memiliki tanggung jawab melayani masyarakat menggunakan
hati", tambah Yohanis Bassang.
"Dengan adanya pelatihan ini diharap ada ilmu yang
diterima semakin bertambah, memiliki jiwa ksatria dan dapat membangun kerjasama
yang baik antara sesama rekan kerja", ucap Bupati Toraja Utara.
Sebelumnya laporan panitia disampaikan oleh Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Toraja Utara Dra. Kornelia
Untung Seru, M. Pd "Dasar pelaksanaan kegiatan mengacu pada UU No. 5 tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan
Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi
Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Kepala
Lembaga Administrasi Negara No. 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon
Pegawai Negeri Sipil", lapor Kornelia U. Seru.
"Diklat pelatihan dasar CPNS golongan II dan III
diselenggarakan dalam 1 (satu) angkatan, masing-masing selama 51 hari kerja
atau 511 jam pelajaran dimulai pada tanggal 20 juni s/d 13 agustus dengan
peserta diklat meliputi golongan III sebanyak 42 orang, golongan II 3 (tiga)
orang, berdasarkan jenis kelamin pria sebanyak 16 orang dan wanita 29
orang", lapor Kaban BKPSDM Kab. Toraja Utara
Lanjutnya "Berdasarkan pengelompokan : Dinas kesehatan
: 16 orang, Sekretariat Daerah : 4 orang, Sekretariat DPRD : 1 orang,
Bapelitbangda : 2 orang, BKPSDM : 2 orang, Kesbangpol : 1 orang, DPMPTSP : 2
orang, Disperindagkop & UKM : 4 orang, Dinas Perkimtan : 1 orang, Dinas
Kominfo : 1 orang, Dinas Pertanian : 5 orang, Dinas Kependudukan & Capil :
1 orang, Dinas PU & Penataan Ruang : 3 orang, Kec. Rantepao : 1 orang,
Dinas Kepemudaan dan Olahraga : 1 orang".
"Struktur kurikulum pelatihan dasar CPNS yaitu :
Kurikulum Pembentukan Karakter CPNS dan kurikulum penguatan kompetensi bidang
tugas serta materi diklat seperti pembentukan sikap perilaku dan disiplin,
akuntabilitas PNS, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, anti korupsi,
manajemen ASN, whole government dan pelayanan publik serta yang menjadi tenaga
pengajar dari Widyaiswara BPSDM Provinsi
Sulawesi Selatan dan pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten Toraja Utara"
Jelas Kornelia Untung Seru.
Hadir dalam suasana pembukaan itu, Penjabat Sekretaris
Daerah Kab. Toraja Utara, Salvius Pasang, SP.,MP, Dispora Kab. Toraja Utara Yorry R. Lesawengan, Kadis Perindagkop &
UMKM Torut , Amos H. Patolla, Sekretaris Diskominfo SP Kab. Toraja Utara,
Ronyanto Popang Tangkeallo dan sejumlah OPD terkait hadir dalam pembukaan
tersebut.