Infotorial: Aktivitas Pelayanan Gedung Pemerintahan di Kawasan Art Centre Rantepao Dipindahkan

 

Kantor Kelurahan Penanian Yang Berada di Kawasan Art Centre Rantepao Mulai Dikosongkan

TORAJAUTARA, oketoraja.com- Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah melakukan pengosongan bangunan-bangunan pemerintahan yang menjadi aset pemerintah kabupaten Toraja Utara yang ada di kawasan Art Centre dan Pasar Sore kecamatan Rantepao. 

Sedikitnya, ada tiga gedung pemerintahan milik pemkab Toraja Utara yang berada di sekitar kawasan pasar sore yang sudah dalam kondisi kosong yakni, Kantor Kelurahan Penanian, kantor Kecamatan Rantepao dan Kantor PKK kabupaten Toraja Utara. 

Selanjutnya, bangunan pemerintahan tersebut akan dirobohkan. Menyusul, di kawasan Art Centre dan Pasar Sore akan dibangun alun-alun kota dan Gedung Perpustakaan Moderen. Bangunan pemerintahan yang sudah dibongkar yakni, kantor kelurahan Penanian. 

Sementara, aktivitas dan pelayanan di kantor-kantor yang ada di kawasan Art Center dan Pasar Sore dipindahkan ke lokasi lain.

Untuk sementara kantor kelurahan Penanian berkantor di Kantor Kelurahan Pasele, di samping puskesmas Rantepao Kecamatan Rantepao," ujar Lurah Penanian, Fadly Akbari

Sementara itu, Kecamatan Rantepao saat ini sementara berkantor di kantor kelurahan Laang Tanduk. 

"Kami hanya melakukan pembongkaran terhadap gedung-gedung yang merupakan aset pemerintah," ujar Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Pertanahan Toraja Utara, Robianta Popang.

Selain gedung pemerintahan, pedagang pasar sore juga akan direlokasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Toraja Utara, Rianto Jusuf, saat menyampaikan surat peringatan ketiga, meminta agar para pedagang dengan sukarela membongkar sendiri bangunan serta memindahkan barang-barang dagangannya.

"Kantor pemerintahan yang ada di Art Centre sudah memberi contoh untuk pindah. Para pedagang pasar sorepun diharapkan demikian," kata Rianto. (Alex)