Tana Toraja, oketoraja.com- Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah melakukan rapat evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tana Toraja tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD tahun anggaran 2022 bersama pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, 5/10/2022.
Evaluasi APBD.P sebagai tindaklanjut pasca DPRD Tana Toraja
menetapkan Perubahan APBD P Tahun 2022 melalui rapat Paripurna nota kesepahaman
antara eksekutif dan legialatif.
Dalam rapat evaluasi, tim anggaran Tana Toraja diterima
pihak Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, diantaranya Kepala
Bidang Perencanaan Anggaran Daerah, Sakura, Kepala Sub Bidang Perencanaan
Anggaran Daerah Wilayah I, Drs. Muchammad Agus, Kepala Sub Bidang Perencanaan
Anggaran Daerah Wilayah III, Sardy A. Burhan, Kepala Bidang Perbendaharaan
Daerah,
Salehuddin.
Dari tim anggaran Tana Toraja hadir Plt Sekda Suleman Malia,
Sekretaris Bappeda Fransinetti Restu, Mayer Dengen Kadis DPKAD, Kepala Bapenda
Margareta Batara, Wakil Ketua DPRD Yohanis Lintin Paembongan, Wakil Ketua dewan
Evivana Rombe Datu, dan anggota Banggar lainnya. (Alex)