Bila Ada Indikasi Kecurangan Seleksi PPPK Guru di Tana Toraja, Bisa Lapor di Posko Pengaduan Ini


Tana Toraja, oketoraja.com- Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 formasi Jabatan Guru dan Tenaga Kesehatan.


Mengutip dari laman Website Resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tana Toraja,  untuk pendaftaran seleksi PPPK guru tahun 2022 terdapat 477 formasi yang disediakan.


Pendaftaran Seleksi PPPK formasi guru dibuka 31 Oktober hingga 13 November 2022.


Guna mengantisipasi adanya praktik kecurangan dalam seleksi PPPK guru di Tana Toraja tahun 2022, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Control Analisa Temuan Rakyat (Catur) membuka posko pengaduan calon PPPK guru. 


"Kami membuka posko pengaduan bagi calon PPPK guru di kabupaten Tana Toraja. Jika terjadi kejanggalan atau indikasi kecurangan dalam seleksi PPPK tahun 2022  dapat melapor ke Sekretariat LSM Catur," ujar Ketua LSM Catur Alex Lolok Allo di Makale, Kamis, 10 November 2022.


Alex mengatakan tidak menutup kemungkinan ada oknum-oknum yang mengambil kesempatan memanfatkan seleksi PPPK untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Salah satu modus yang kemungkinan akan dilakukan oknum oknum tersebut diantaranya menjanjikan kelulusan seleksi calon PPPK dengan komitmen bila lulus PPPK calon PPPK yang dijanjikan lulus itu akan membayar dengan sejumlah uang.


Posko pengaduan itu, lanjut Alex, juga untuk memastikan proses pelaksanaan seleksi PPPK guru di kabupaten Tana Toraja berjalan baik, efektif dan tanpa kecurangan.


"Setiap pengaduan disertai bukti bukti adanya indikasi kecurangan yang kami terima akan ditindaklanjuti hingga laporan ke aparat penegak hukum," tegas Alex.


Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Toraja, Berthus Dipe Wantania mengatakan pihaknya sudah menghimbau kepada para kepala sekolah, pengawas, guru senior di setiap sekolah ya g akan terlibat dalam tim penilai seleksi calon PPPK guru agar memberikan penilaian secara objektif dan bukan karena kedekatan.


Pasalnya mekanisme penilaian seleksi PPPK guru tahun ini melibatkan Kepala Sekolah, Guru Senior dan Pengawas Sekolah. (Onix)