Miris, ASN Tana Toraja Belum Terima Gaji

Tana Toraja, oketoraja.com- Aparatur Sipil Negara (ASN) se kabupaten Tana Toraja hingga, Kamis, 26 Januari 2023 belum menerima gaji bulan Januari


Padahal biasanya awal bulan, gaji sudah masuk ke rekening ASN. Namun, menjelang akhir bulan Januari gaji belum ada masuk rekening ASN yang mengabdi di wilayah kabupaten Tana Toraja.


Informasi yang diperoleh, keterlambatan gaji ASN se kabupaten Tana Toraja bulan Januari lantaran belum ada pejabat defenitif Kepala Dinas Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). 


Menyusul, Pejabat Kepala Dinas DPKAD Tana Toraja lama, Meyer Dengen sudah memasuki masa purna bakti (pensiun), akhir Desember 2022 lalu. 


Kosongnya jabatan Kepala DPKAD menyebabkan tidak ada pejabat yang bertandatangan untuk pencairan anggaran gaji ASN di kabupaten Tana Toraja.


Keterlambatan pembayaran gaji ASN se kabupaten Tana Toraja mengundang keprihatinan Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi.


"Keterlambatan gaji bulan Januari dirasakan seluruh ASN se kabupaten Tana Toraja. Sampai-sampai ada ASN yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena belum terima gaji," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi.


Welem mengakui dirinya sudah berkoordinasi dengan instansi terkait mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji ASN bulan Januari. Dari koordunasi itu, salah satu faktor terlambatnya gaji masuk ke rekening ASN karena belum ada pejabat defenitif Kepala DPKAD. 


Oleh karena itu, Ketua DPRD Tana Toraja tiga periode berturut-turut mendesak Bupati segera melantik pejabat defenitif Kepala DPKAD agar persoalan pembayaran gaji ASN selesai. Apalagi, sudah ada hasil lelang jabatan Pejabat eselon II


"Kalau pejabat defenitif Kepala DPKAD segera dilantik, gaji ASN terbayarakan," kata Welem. (Onix)