DPRD Minta Pemerintah Hentikan Kegiatan Penyadapan Getah Pinus Ilegal

Tana Toraja, oketoraja.com- Anggota DPRD kabupaten Tana Toraja meminta pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja bertindak tegas terhadap perusahaan getah pinis ilegal di kabupaten Tana Toraja.

"Kami meminta pemerintah daerah menutup paksa perusahaan getah pinus yang tidak memiliki ijin operasional karena sudah dipastikan ilegal dan merugikan daerah," ujar Anggota Komisi III DPRD Tana Toraja, Andarias Tadan dalam rapat paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Tana Toraja, Sabtu, 12 Agustus 2023.

Selain itu, lanjut Andarias, kegiatan penyadapan getah pinus ilegal juga merugikan pihak perusahaan pemilik konsensi karena wilayah konsensinya dicuri dan dijarah oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab.

"Dari segi PAD, perusahaan pengelolah getah pinus ilegal tidak memberikan kinstribusi bagi daerah," tegas Andarias Tadan