OPD Lingkup Pemkab Tana Toraja Belum Terima DPA APBD-P Tahun Anggaran 2023

Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan Tahun Anggaran 2023 di Gedung Tammuan Mali, Rabu, 25 Oktober 2023,
Makale, Tana Toraja, oketoraja.com- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja belum menerima daftar pengguna anggaran (DPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023.

Dampak belum diterimanya DPA itu, seluruh OPD belum bisa merealisasikan anggaran kegiatan yang akan didanai dari APBD-P tahun anggaran 2023.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang saat dikonfirmasi usai Rapat Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Evaluasi Penerimaan Retribusi Rumah Potong Hewan Tahun Anggaran 2023, Rabu, 25 Oktober 2023, membenarkan DPA APBD-P 2023 belum dibagikan ke seluruh OPD.

"DPA APBD-P 2023 belum dibagikan ke semua OPD karena sementara tahap finalisasi," ujar Kepala DPPKAD kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang.

Paling lambat minggu depan, kata Micha, DPA APBD-P tahun anggaran 2023 akan dibagikan ke semua OPD lingkup pemkab Tana Toraja. Dengan begitu, OPD bisa segera mengajukan penggunaan uang (GU) APBD-P 2023.

Penulis: Onix