Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg Dibekuk Unit Resmob Polres Toraja Utara

YL alias IL, Pelaku Spesialis Pencurian Tabung Gas Elpiji 3kg Ditangkap Polisi
Toraja Utara, oketoraja.com- Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial YL alias IL (32) warga Lembang Basokan Kecamatan Nanggala, Selasa (24/10/2023) malam.

YL tediamankan lantaran telah melakukan aksi pencurian tabung gas elpiji di 3 lokasi berbeda . Yakni, di jalan Poros Sa'Dan Kecamatan Tallunglipu, di jalan Serang Kecamatan Tallunglipu, dan di Wilayah Malango’ Kecamatan Rantepao.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy, SH membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian spesialis tabung gas berdasarkan LP/276/X/2023/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel tanggal 12 Oktober 2023.

Dalam laporan yang diterima Polres Toraja Utara, pelaku diduga melakukan aksi pencurian lima tabung gas elpiji ukuran 3 kg di sebuah kios milik Herman Untung pada Selasa, 12 Oktober 2023 sekitar pukul 10.30 Wita.

Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

"Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku YL alias IL (32) berhasil Kita amankan saat sedang bersembunyi di wilayah Tagari Tallunglipu Kecamatan Tallung Lipu Kabupaten Toraja Utara. Saat akan diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan" ujarnya.

Saat ini, lanjut Kasat Reskrim, penyidik Polres Toraja Utara masih melakukan pengembangan, apakah YL dalam melakukan tindak pidana pencurian gas elpiji bergerak sendiri atau ada komplotannya.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara paling lama 5 tahun," tutup Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

Penulis: Onix/*