Tana Toraja, oketoraja.com- Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Toraya gelar konsultasi publik rancangan naskah akademik rancangan Peraturan Daerah (raperda) masyarakat adat di Aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tana Toraja, Senin, 20 November 2023.
Ketua AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi dalam sambutannya mengatakan Konsultasi Publik rancangan naskah akademik raperda Masyarakat Adat bertujuan untuk memperoleh serta menampung saran dan masukan dari masyarakat untuk keperluan penyusunan Raperda sebelum diserahkan ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah di Kabupaten Tana Toraja.
"Masukan dan saran amat sangat penting guna penyusunan naskah akademik sehingga apabila Raperda ditetapkan menjadi Perda akan bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya
Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Tana Toraja, Kristian HP Lambe yang juga hadir dalam konsultasi publik ini mengatakan
Konsultasi Publik merupakan salah satu tahap awal untuk merancang dan menyusun naskah akademik rancangan peraturan daerah. Yakni dengan cara menjaring aspirasi, usul, saran dan masukan dari masyarakat serta stakeholder berkaitan Raperda Masyarakat Adat
"Konsultasi publik ini salah satu syarat yang mutlak yang harus dilakukan sebagai landasan hukum, landasan sosiologis dan landasan filosofis sebagai dasar pembuatan sebuah Perda," jelas Kristian.
Dia menambahkan pembahasan rancangan Perda Masyarakat Adat telah ditetapkan sebagai Program Bapemperda DPRD Tana Toraja yang akan dibahas tahun 2024 mendatang.
Penulis: Onix