Suasana rapat pleno KPU Tana Toraja penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja pada Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) |
Tana Toraja, oketoraja.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja pada Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023).
Rapat pleno itu dihadiri seluruh Komisioner KPU Tana Toraja, Bawaslu Tana Toraja, beserta staf lainnya.
Para caleg akan bertarung di 6 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 19 kecamatan untuk memperebutkan 30 kursi di DPRD Tana Toraja.
Berikut jumlah DCT dari parpol yang ada di Tana Toraja: