Anggaran Stunting di Dinas Kesehatan Tana Toraja Tahun 2023 Sebesar Rp5,7 Miliar


Tana Toraja, oketoraja.com- Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja membantah jika anggaran penanganan stunting tahun 2023 sebesar Rp 27,2 miliar.


Bantahan itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja,. Yosefina  Rombetasik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 13 Mei 2024.

"Rumor terkait anggaran penanganan stunting tahun 2023 di dinas kesehatan Tana Toraja sebesar Rp27,2 miliar tidaklah benar," ungkap Yosefina

Dia mengakui memang ada anggaran sebesar Rp27,2 miliar pada tahun 2023 di dinas kesehatan. Anggaran itu merupakan bantuan operasional kesehatan (BOK) untuk kabupaten dan puskesmas yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.

Dari Rp27,2 miliar itu, Rp5,7 miliar diantaranya diperuntukkan program penanganan stunting yang dilaksanakan melalui dinas kesehatan.

"Jadi, anggaran stunting tahun 2023 melalui dinas kesehatan kabupaten Tana Toraja sebesar Rp5,7 miliar," jelas Yosefina.

Dia menambahkan, program penanganan stunting tahun 2023 tidak hanya terpusat di tingkat dinas kesehatan kabupaten saja tetapi juga dilaksanakan di 22 puskesmas yang ada  Tana Toraja.  

Diantaranya meliputi pemberian makanan tambahan (PMT) bagi ibu hami dan balita yang memiliki resiko kurang energi kronis (KEK), pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin usia subur, pemantauan tumbuh kembang balita dan ibu hamil serta beberapa kegiatan penanganan dan pencegahan stunting lainnya.

Meski begitu, lanjut Yosefina, anggaran Rp5,7 milar untuk penanganan stunting 2023 tidak terealisasi 100 persen. Hal itu antara lain disebabkan karena petunjuk teknis (juknis) kegiatan baru diterima pada Mei 2023.

"Dari Rp5,7 miliar anggaran stunting 2023 di dinas kesehatan dan 22 puskesmas, yang terealisasi hingga akhir tahun 2023 sebesar Rp4,9 miliar," pungkasnya. 


Penulis : Onix