Suasana Rapat Dengar Pendapat Program Penanganan Dan Pencegahan Stunting Tahun 2023 di Ruang Rapat Komisi II DPRD Tana Toraja |
Tana Toraja, oketoraja.com- Penanganan stunting di kabupaten Tana Toraja tahum 2023 belum optimal.
Padahal, pemerintah kabupaten telah berupaya melakukan intervensi penanganan stunting dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) Tana Toraja.
Belum optimalnya program penanganan stunting tahun 2023 di kabupaten Tana Toraja terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD dengan OPD terkait yang terlibat dalam penanganan stunting 2023, Selasa, 7 Mei 2024.
Diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Badan Pengelolah Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah ( BPKPD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Salah satu program penanganan stunting tahun 2023 yang belum optimal yakni program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil yang memiliki resiko kurang energi kronis (KEK)
Staf Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) pada Dinas Kesehatan kabupaten Tana Toraja, Lusiana Sampe dalam RDP itu mengungkapkan dana untuk penanganan dan pencegahan stunting yang dikelolah dinas kesehatan tahun 2023 sekitar Rp5,7 miliar dan yang terealisasi hanya sekitar 71 persen.
"Dari Rp5,7 miliar itu, Rp1,2 miliar diperuntukkan untuk program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil beresiko KEK. Namun anggaran yang terealiasi dari program itu hanya sekitar Rp335 juta," ujar Lusiana Sampe.
Dia beralasan program pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil beresiko KEK tidak terealisasi 100 persen tahun 2023 disebabkan program baru bisa berjalan pada bulan Mei disebabkan keterlambatan petunjuk teknis (juknis) diterima.
"Dampaknya, ibu hamil beresiko KEK yang melahirkan pada bulan Januari hingga April tidak lagi masuk dalam sasaran penerima makanan tambahan," ujarnya.
Kendala lainnya, lanjut Lusiana, makanan tambahan yang diberikan pada ibu hamil sasaran berupa makanan siap saji. Bahan makanan yang akan diberikan terlebih dahulu dimasak oleh pengurus kader di setiap puskesmas. Setelah masak makanan tersebut diantar ke rumah masing-masing ibu hamil penerima manfaat.
"Disini kendalanya, tidak ada biaya transportasi pengantaran makanan ke rumah ibu hamil sasaran. Sementara rumah ibu hamil sasaran terpencar. Sehingga terkadang makanan tidak diantar ke rumah ibu hamil penerima manfaat," jelasnya.
Anggota Komisi II DPRD Tana Toraja, Randan P Sampetoding menyayangkan anggaran untuk penanganan stunting tahun 2023 tidak terealisasi 100 persen. Sehingga sisa anggaran yang tidak digunakan dikembalikan ke negara.
"Menindaklanjuti RDP ini, Komisi II akan turun ke lapangan memantau langsung dan mengevaluasi kegiatan penanganan dan pencegahan stunting di kabupaten Tana Toraja," jelasnya.
Dalam rapat RDP itu, Dinas Kesehatan tidak bisa memberikan data stunting tahun 2023. Mereka beralasan data stunting sudah dimasukkan ke dalam aplikasi sementara staf yang menangani data stunting sedang mengikuti rapat penanganan stunting di Aula Dinas Pendidikan.
Penulis: Onix