Tana Toraja, oketoraja.com- Sepakan pasca pelantikan anggota DPRD Tana Toraja periode 2024-2029, terjadi aksi unjuk rasa di gedung DPRD Tana Toraja, Selasa, 1 Oktober 2024.
Massa aksi unjuk rasa ini berasal dari Aliansi Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, dan PMKRI Tana Toraja untuk menyikapi dugaan kekerasan seksual yang menimpa mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10), oleh guru sekaligus wali kelasnya sendiri, VA alias DA (27).
Usai berorasi di depan gedung DPRD, massa pengunjuk rasa yang berjumlah puluhan orang diterima Ketua DPRD sementara, Frans Sandakila Palloan dan didampingi 11 anggota DPRD Tana Toraja periode 2024-2029.
Di hadapan anggota DPRD, pengunjuk rasa menyampaikan empat tuntutannya. Yakni, mendesak DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk mengawal proses dugaan pelecehan seksusal terhadap siswi yang sementara bergulir di Polres Tana Toraja.
Mendesak Pemerintah Daerah Tana Toraja untuk memperbaiki sistem pendidikan khususnya dalam hal pengawasan dan penerapan mekanisme perlindungan terhadap anak;
Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja untuk bertanggung jawab dan memberikan pendampingan terhadap terduga korban serta memberikan perhatian serius; dan
Mengajak seluruh elemen masyarakat Tana Toraja untuk bersama-sama menentang segala bentuk tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
"Menindaklanjuti aksi unjuk rasa ini, DPRD Tana Toraja segera menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait," ujar Ketua Sementara DPRD Tana Toraja, Frans Sandakila Palloan.
Penulis: Onix