Ketua DPRD Tana Toraja Periode 2024-2029, Kendek Rante |
Tana Toraja, oketoraja.com- Pasca dilantik sebagai Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029, Kendek Rante bertekad meningkatkan disiplin anggota DPRD Tana Toraja.
Hal itu diucapkan Kendek Rante saat memimpin rapat paripurna usai dilantik menjadi Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029.
"Pengalaman lalu-lalu, rapat-rapat baik paripurna maupun alat kelengkapan kerapkali molor. Semoga periode ini, setiap rapat dewan dimulai sesuai jadwal yang tertera di undangan rapat," ujar Kendek Rante, Selasa, 5 November 2024.
Dia mengatakan salah satu agenda penting DPRD yang harus segera dilaksanakan yakni pembahasan Rancangan Pendapatan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025. Menyusul, APBD tahun anggaran 2025 harus ditetapkan paling lambat 30 November 2024.
Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh anggota DPRD Tana Toraja hadir tepat waktu di setiap agenda pembahasan RAPBD 2025. Apalagi, dalam pembahasan RAPBD akan mengundang OPD yang menjadi mitra kerja DPRD.
"Masih ada tersisa 27 hari lagi. Mari kita disiplin, hadir tepat waktu sehingga kita bisa tetapkan APBD 2025 sesuai target paling lambat 30 November mendatang," ujar legislator Partai Golkar itu.
Penulis: Onix