Bupati Zadrak Tombeg Serahkan LKPj Kepala Daerah 2024 Untuk Dibahas DPRD

Tana Toraja, oketoraja.com- Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (26/3).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua DPRD Tana Toraja, para Kepala Perangkat Daerah serta anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja.

Dalam agenda rapat, Bupati menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

Selain itu, rapat juga membahas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pengarusutamaan Gender, Kawasan Tanpa Rokok, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044.

Bupati Tana Toraja juga memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ketiga Ranperda tersebut. Selanjutnya, rapat menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Tana Toraja menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. 

“Kami berharap Ranperda yang dibahas hari ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja," ujar Beliau.

Rapat paripurna dikhiri dengan pengesahan anggota panitia khusus (pansus) DPRD yang akan membahas LKPj Kepala Daerah tahun 2024.

Kehadiran Bupati Zadrak Tombeg dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelolah pemerintahan yang transparan dan partisipatif.


Penulis: Onix