![]() |
(Atas) Plt Sekwan Tana Toraja, Erick Crystal Ranteallo membacakan nama anggota pansus yang akan membahas LKPj Kepala Daerah tahun 2024 |
Tana Toraja, oketoraja.com- DPRD Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pengarusutamaan Gender, Kawasan Tanpa Rokok, dan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2024-2044.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante dihadiri langsung Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Rabu, 26 Maret 2025.
“Semua Fraksi di DPRD Tana Toraja dalam pemandangan umumnya menyetujui tiga rancangan peraturan daerah yang diserahkan pemerintah kabupaten Tana Toraja untuk dibahas menjadi peraturan daerah di lembaga DPRD,” ujar Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante.
Bupati Tana Toraja, zadrak Tombe memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai ketiga Ranperda tersebut.
“Kami berharap Ranperda yang dibahas hari ini dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tana Toraja, Saya juga menekankan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Zadrak Tombeg.
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diawali dengan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 kepada DPRD oleh Bupati.
Diakhir rapat paripurna, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Tana Toraja, Erick Crystal Ranteallo membacakan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih lanjut LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024.
Penulis : Onix