![]() |
Pansus DPRD Tana Toraja Mulai Bahas Tata Tertib DPRD |
Tana Toraja, oketoraja.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja melakukan rapat membahas Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD, Senin (24/3/2025) sore.
Rapat digelar di ruangan Komisi lll Lantai 2 Gedung DPRD Tana Toraja, Jalan Sultan Hasanuddin Nomor 2A, Kelurahan Bombongan, Kecamatan Makale.
Ketua Pansus Tata Tertib (Tatib) DPRD Tana Toraja, Semuel Eban Kalebu Mundi memimpin rapat.
"Kegiatan ini sebenarnya sudah dimulai sejak Jumat 21 Maret 2025 dan hari ini rapat lanjutan," ujar Semuel.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, Wakil Ketua DPRD Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu.
Hadir pula Wakil Ketua Pansus Yohanis Napan, Sekretaris Pansus Yul Purwanto Palamba dan 6 anggota Pansus.
Pantauan di lapangan, dalam proses pembahasan pansus yang ada di dalam peraturan tatib ada yang ditambah, dikurangi, diselaraskan, dan segala macam.
Tatib yang dibahas kali ini merupakan penyempurnaan tatib periode sebelumnya dan penyesuaikan tatib periode 2024-2029.
Rancangan peraturan tatib DPRD ini mengingat hasil pansus ini sangat diperlukan untuk kelancaran tugas, fungsi, dan kewajiban anggota DPRD.
"Selama pembahasan pansus sangat hati-hati dan cermat sebab Tatib DPRD adalah pedoman yang mengatur tugas, fungsi, dan kewajiban anggota DPRD," jelas Kendek
Tata tertib DPRD juga menjadi standar dalam menjalankan kerja-kerja politik anggota DPRD sebagai wakil rakyat,” tutupnya.
Penulis: Onix