![]() |
Pimpinan dan Anggota DPRD Tana Toraja Menerima Aspirasi Aliansi Mahasiswa Toraja |
Tana Toraja, oketoraja.com- Puluhan mahasiswa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Toraja menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tana Toraja, Jl Sultan Hasanuddin, Kota Makale, Tana Toraja, Rabu (26/3/2025)
Usai menggelar orasi sambil bakar ban, mahasiswa diterima Ketua DPRD Tana Toraja Kendek Rante, Wakil Ketua 1 Leonardus Tallupadang, Wakil Ketua 2 Evivana Rombe Datu dan beberapa anggota dewan lainnya.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Toraja, Milton Lando kemudian menyampaikan dua aspirasi.
Pertama, menolak rencana Pemkab Tana Toraja merenovasi Pasar Makale jika tidak ada kejelasan tempat untuk relokasi pedagang yang terdampak.
Kedua, mempertanyakan kebijakan Bupati Tana Toraja periode 2021-2024, Theofilus Allorerung, yang melakukan mutasi pejabat sehari sebelum masa jabatannya berakhir pada 19 Februari lalu.
"DPRD dalam kedudukannya sebagai fungsi legislasi mestinya menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ungkap, Milton Lando
Aliansi Mahasiswa Toraja, kata Milton, mendesak DPRD membentuk pansus untuk menyikapi mutasi dan pelantikan jabatan struktural di lingkup pemerintah Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 19 Februari 2025 karena Inkonstitusional yaitu melanggar UU No. 10 tahun 2016 pasal 72 ayat 2.
"Kami juga mendesak DPRD Kabupaten Tana Toraja untuk melaksanakan RDP (rapat dengar pendapat) dengan melibatkan pemerintah daerah dan pedagang terdampak dalam rangka membahas surat pemberitahuan yang dikeluarkan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja pada tanggal 11 Maret 2025 dengan
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Leonardus Tallupadang mengatakan bahwa pasar akan difungsikan sebagaimana fungsi pasar sesungguhnya
Pasar itu tempat menjual dan membeli, pasar itu ada batas waktu beroperasinya," jelas Leonardus Tallupadang.
"Adik-adik Aliansi Mahasiswa Toraja pasti tahu keadaan pasar saat ini," tambahnya.
Penulis: Onix