![]() |
Laode Mu"ming, Salah Seorang Ahli Waris Elisabet Bu'tu |
Tana Toraja, oketoraja.com- Sengketa lahan di depan hotel Andalan yang berlokasi di poros Makale-Rantepao, tepatnya di kelurahan Lapandan kecamatan Makale kabupaten Tana Toraja terus berlanjut.
Upaya eksekusi lahan yang diklaim milik Hotel Andalan, Jumat, 12 Juli 2025 mendapat protes dari sejumlah warga.
Pasalnya, lahan tersebut masih bersengketa dengan warga lokal. Pihak Hotel Andalan dan ahli waris Elisabet Bu’tu saling klaim kepemilikan lahan.
Ahli waris Elisabet Bu'tu, Laode Mu’ming mengatakan eksekusi lahan tersebut cacat prosedur, tidak menghargai hak adat setempat, serta tidak didukung bukti kepemilikan yang jelas. Sebaliknya, ahli waris Elisabet Bu'tu memiliki bukti kepemilikan lahan yang sah berupa sertifikat hak milik.
"Kami sebagai Ahli waris Elisabet Bu'tu mendesak aparat penegak hukum meninjau kembali legalitas eksekusi tersebut," ujar Laode saat ditemui wartawan di Makale.
Dia menambahkan pihak keluarga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bersikap bijak agar situasi tidak semakin memanas.
Penulis: Onix