Bahas Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Banggar DPRD Tana Toraja Rapat Bersama TAPD

Suasana Rapat Badan Anggaran DPRD Tana Toraja Bersama TAPD

Tana Toraja, oketoraja.com- Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Tana Toraja mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2025.

Pembahasan diawali dengan rapat bersama antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung di ruang rapat banggar lantai III gedung DPRD Tana Toraja, Rabu, 13 Agustus 2025.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante didampingi Wakil Ketua DPRD Tana Toraja, Leonardus Tallupadang. Juga hadir dalam rapat tersebut Angggota DPRD Tana Toraja yang tergabung dalam tim badan anggaran DPRD Tana Toraja.

Sementara TAPD yang hadir diantaranya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tana Toraja, Micha Lempang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tana Toraja, Fransinetty Restu serta sejumlah anggota TAPD Tana Toraja lainnya.

"Tim Banggar dan TAPD masih melakukan pembahasan terkait RAPBD Perubahan tahun 2025. Rapat ini belum final dan masih dalam proses pembahasan antara tim Banggar DPRD dengan TAPD. Sebelum rapat finalisasi masih ada rapat lainnya seperti rapat komisi- komisi dengan mitra kerja atau OPD di lingkungan Pemkab Tana Toraja," ujar Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante

Dalam rapat tersebut, TAPD memaparkan ringkasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari Pendapatan Daerah,Belanja Daerah,Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan.


Penulis: Onix