TanaToraja, oketoraja.com – Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di berbagai daerah pemilihan (dapil).
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus meninjau kondisi riil di lapangan.
Reses merupakan agenda rutin DPRD yang dilakukan di luar masa persidangan, di mana para anggota dewan turun langsung ke tengah masyarakat untuk mendengarkan berbagai kebutuhan, keluhan, serta usulan pembangunan.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante menyampaikan bahwa reses menjadi momen penting bagi anggota dewan untuk memperkuat komunikasi dengan konstituen.
“Melalui reses ini, kami ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dan diperjuangkan dalam program pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan reses, berbagai isu strategis mencuat, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan sektor pertanian, layanan kesehatan, hingga kebutuhan pendidikan.
Masyarakat juga berharap adanya perhatian lebih terhadap pengembangan ekonomi lokal dan pariwisata.
Selain menampung aspirasi, para anggota DPRD juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait program-program pemerintah daerah serta mekanisme pengusulan pembangunan.
Hasil dari reses ini nantinya akan dirangkum dan dibahas dalam rapat DPRD untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan program kerja ke depan.
Dengan adanya kegiatan reses ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dapat semakin kuat demi mendorong pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Tana Toraja.
Penulis : Onix
.jpeg)