Tana Toraja, oketoraja.com- Sebanyak 30 Anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang II Tahun 2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Kegiatan ini merupakan agenda resmi legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Reses tersebut dilaksanakan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja sebagai bagian dari tugas dan fungsi pengawasan serta penganggaran.
Salah satu anggota yang turun melaksanakan reses adalah Anggota DPRD Partai Golkar Pappang Layuk dari Dapil IV yang meliputi Kecamatan Saluputti, Bittuang, Masanda, dan Kurra.
Kegiatan reses Papang Layuk dilaksanakan di Kampung Kulaya, Lembang Sesesalu, Kecamatan Masanda.
Dalam pertemuan yang dihadiri tokoh masyarakat, aparat lembang, serta warga setempat tersebut, berbagai aspirasi disampaikan. Di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pertanian, dukungan untuk sektor pendidikan dan kesehatan, keagamaan serta penguatan ekonomi masyarakat desa.
Papang Layuk menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan diperjuangkan dalam pembahasan di DPRD agar dapat menjadi prioritas dalam program pembangunan daerah.
Melalui reses Masa Sidang II Tahun 2026 ini, diharapkan sinergi antara wakil rakyat dan masyarakat semakin kuat sehingga pembangunan di wilayah Dapil IV, khususnya Kecamatan Masanda, dapat berjalan sesuai kebutuhan dan harapan warga.


