Tana Toraja, oketoraja.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Toraja menggelar rapat paripurna dengan enam agenda penting secara maraton, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, Selasa (hari ini).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu.
Dalam rapat tersebut, terdapat enam agenda utama yang dibahas. Agenda pertama adalah penyerahan persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2026–2045.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara kesepakatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW antara Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan DPRD.
Agenda berikutnya yakni penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tana Toraja Tahun 2025. Selain itu, DPRD juga menyampaikan penjelasan sekaligus penyerahan Ranperda inisiatif DPRD tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dua agenda lainnya meliputi penyampaian pandangan umum Bupati terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2016, serta laporan hasil kunjungan kerja reses masa sidang II (Januari–April) Tahun 2026 oleh anggota DPRD.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, Wakil Bupati Erianto L. Paundanan, serta Sekretaris Daerah Rudy Andilolo, bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf.
Pelaksanaan rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam menyelaraskan kebijakan strategis daerah, khususnya dalam aspek penataan ruang, evaluasi kinerja pemerintah, serta penguatan kelembagaan perangkat daerah.
Penulis : Onix
