Fraksi DPRD Tana Toraja Setujui Ranperda Perubahan Perangkat Daerah Dibahas Lanjut

Tanatoraja, oketoraja.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tana Toraja digelar di ruang sidang utama, Selasa (31/3/2026), dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi terhadap pandangan umum Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dewan.

Ranperda tersebut mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rapat berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan DPRD, pemerintah daerah, serta para anggota dewan.

Sebanyak enam fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, dan Fraksi PERAK, melalui juru bicara masing-masing, menyampaikan sikap menerima Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt. Sekwan), Wanti Biringkanae, membacakan usulan nama-nama anggota Panitia Khusus (Pansus) dari masing-masing fraksi. Usulan tersebut kemudian disepakati dan ditetapkan dalam forum rapat paripurna.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, didampingi Wakil Ketua Leonardus Tallupadang dan Evivana Rombe Datu.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Tana Toraja, Erianto Laso' Paundanan, yang didampingi oleh Asisten II Drs. Sulaiman Malia serta Asisten I M. Safar.

Dengan disetujuinya Ranperda untuk dibahas lebih lanjut, DPRD bersama pemerintah daerah akan melanjutkan proses pembahasan secara mendalam melalui Panitia Khusus, sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. 


Penulis : Onix