Makassar, oketoraja.com – Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menghadiri kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Tana Toraja kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang merupakan penghargaan tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, didampingi Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua DPRD Tana Toraja, Kendek Rante, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berupaya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali memperoleh opini terbaik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan, perencanaan, serta penganggaran demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Bupati Tana Toraja dr. Zadrak Tombeg mengungkapkan bahwa raihan opini WTP menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang profesional.
Dengan diterimanya LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 dan kembali diraihnya opini WTP, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja diharapkan dapat terus mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penulis : Onix
