TORAJA UTARA, oketoraja.com— Ratusan warga memadati Lingkungan Tondok Batu, Lembang Tondon, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, untuk menyaksikan tradisi ma’pasilaga tedong atau adu kerbau yang menjadi bagian dari rangkaian upacara adat Rambu Solo’ mendiang Almh. Sarah Siapa’ Allosugi’ (Sindo’ Nene’ Ori).
Untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, Polres Toraja Utara menerjunkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan pengawasan di lokasi.
Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tondon Nanggala, IPTU Agustinus Lallo, S.H.
Kasi Humas Polres Toraja Utara, AKP Sette Marrung, S.H., mengatakan kehadiran personel kepolisian merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk dukungan terhadap pelestarian budaya dan tradisi adat yang berlangsung di wilayah hukum Polres Toraja Utara.
“Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam mendukung kelancaran tradisi dan kegiatan adat masyarakat setempat. Kami berkomitmen untuk selalu hadir mengawal setiap kegiatan masyarakat,” ujarnya.
Selain memastikan keamanan, personel kepolisian juga melakukan pengawasan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya praktik perjudian di sekitar lokasi kegiatan.
Sebagai bentuk penegasan, spanduk larangan melakukan praktik perjudian turut dipasang di area pelaksanaan ma’pasilaga tedong.
AKP Sette Marrung menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mencederai nilai-nilai luhur budaya Toraja dengan melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan hukum.
Tradisi ma’pasilaga tedong merupakan salah satu bagian dari rangkaian adat Rambu Solo’. Kerbau yang diikutsertakan dalam tradisi tersebut merupakan milik keluarga yang nantinya akan dikurbankan dalam prosesi adat.
Selain menjadi bagian dari rangkaian penghormatan terakhir kepada orang yang telah meninggal dunia, kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dan menyaksikan tradisi budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Rangkaian kegiatan ma’pasilaga tedong dalam upacara adat Rambu Solo’ tersebut berlangsung selama dua hari, yakni 2 hingga 3 Oktober 2026.
Polres Toraja Utara mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang turut menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Kepolisian berharap seluruh rangkaian upacara adat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.
