Tanatoraja, oketoraja.com– Proses pengungkapan kasus pembakaran satu unit ekskavator di Tongkonan Ka’pun, Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, hingga kini belum menemui titik terang.
Hampir 10 bulan sejak insiden yang terjadi pada Desember 2025, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Padahal, pemilik ekskavator mengaku telah memberikan sejumlah informasi kepada kepolisian, termasuk mengenai adanya ancaman yang diterimanya beberapa jam sebelum alat berat tersebut dibakar.
Namun, hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk tindak lanjut atas informasi dan langkah penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian.
Desakan agar kasus tersebut segera diungkap disampaikan Kuasa Hukum Pemilik Ekskavator yang dibakar, Jerib Ratno Talebong. Ia meminta kepolisian segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas pembakaran ekskavator tersebut.
“Kasus ini sudah cukup lama bergulir di Polres Tana Toraja. Oleh karena itu, saya meminta kepolisian segera mengungkap siapa pelaku dan dalang pembakaran ekskavator tersebut,” kata Jerib Ratno Talebong usai bertemu dengan Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Syarudin, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurut Jerib, kepolisian perlu segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan hukum di Tana Toraja.
Sementara itu, pemilik ekskavator, Andung Tiku Gorri, sebelumnya mengungkap adanya ancaman yang diterimanya beberapa jam sebelum alat berat miliknya dibakar.
Menurut Tiku, ancaman tersebut disampaikan oleh tiga pemuda ketika ekskavator tiba di sekitar lokasi Tongkonan Ka’pun. Salah seorang di antaranya disebut bernama Rinto.
“Saat alat saya tiba di sekitar lokasi, ada tiga orang menebar ancaman bahwa akan membakar ekskavator kalau tidak dikembalikan,” ungkap Tiku melalui sambungan telepon, 21 Mei 2026.
Tiku mengatakan, ancaman tersebut kemudian benar-benar terjadi. Ekskavator miliknya dibakar setelah sebelumnya mendapat desakan agar alat berat tersebut dikembalikan dari lokasi.
“Apa yang mereka ancamkan itu benar-benar terjadi. Saya sangat kaget setelah mendapat informasi bahwa alat saya dibakar. Kenapa saya kaget, karena di situ kan ada polisi,” terang Tiku.
Berkaitan dengan Konflik Lahan Adat
Kasus pembakaran ekskavator tersebut diketahui merupakan bagian dari rangkaian konflik sengketa lahan adat yang terjadi di Tongkonan Ka’pun dan sempat berujung kericuhan.
Peristiwa tersebut berkaitan dengan rencana eksekusi Rumah Tongkonan di Ka’pun, Kecamatan Kurra, yang dijadwalkan pada 4 Desember 2025.
Hingga kini, pengungkapan kasus pembakaran ekskavator tersebut masih menjadi perhatian pihak-pihak yang menginginkan kepolisian segera memberikan kejelasan mengenai pelaku maupun pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
