Pimpinan dan Sejumlah Anggota DPRD Temui Mendagri Ajukan Tambahan Anggaran PPPK

TANATORAJA, oketoraja.com- Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten Tana Toraja masih menyisahkan persoalan bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) Tana Toraja.

Pasalnya, rekrutmen PPPK tidak dibarengi dengan penambahan anggaran oleh pemerintah pusat untuk membayar gaji PPPK.

Melihat kondisi tersebut, Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tana Toraja melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperjuangkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang peruntukannya untuk membayar gaji PPPK.

Rencananya, pemerintah pusat bakal merekrut kermbali calon PPPK pada tahun 2022. Atas kebijakan itu, kabupaten Tana Toraja membutuhkan sedikitnya tamnbahan anggaran Rp30 miliar untuk menggaji PPPK yang mengabdi di lingkup pemkab Tana Toraja.

“Kami segera berkonsultasi dengan Kemendagri untuk pengusulan tambahan DAU,” ujar Welem. (Alex)